Ashif Jauhar Winarto, M.E.
Dosen STAI Nurul Islam Mojokerto
Ekonomi merupakan sektor paling penting dalam menopang kemajuan bangsa atau negara. Selain itu, ada beberapa kriteria standar untuk mengevaluasi tingkat pembangunan dan perkembangan suatu negara yakni pendapatan per kapita atau Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita, tingkat industrialisasi, standar hidup umum dan jumlah infrastruktur teknologi yang ada di negara tersebut. Salah satu instrumen tersebut dalam evaluasi tingkat pembangunan yakni rendahnya angka pengangguran serta pendapatan per kapita yang tergolong tinggi.
Ekonomi syariah yang sudah lama ada di Indonesia tentu merupakan salah satu strategi unggulan dalam mengentaskan angka kemiskinan yang ada di Indonesia. Dapat di lihat bahwa ekonomi syariah tetap tumbuh di tengah tantangan pemulihan ekonomi nasional. Dengan adanya bukti, berdasarkan data State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022 yang dirilis DinarStandard (31/3), Indonesia mampu mempertahankan posisi ke empat dunia dalam hal pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang kuat dan sehat.
Melalui sektor produk makanan halal (halal food) Indonesia juga mendapatkan peringkat dua dunia menurut SGIE Report 2022. Tentu sebuah prestasi yang membanggakan dan harus terus di dorong dalam produk makanan halal di Indonesia sehingga bisa menjadi nomor 1 di dunia. Pangsa pasar dalam penjualan produk halal di Indonesia merupakan hal yang sangat bagus dalam nilai konsumsinya. Karena mayoritas masyarakat yang ada di Indonesia yakni beragama Islam. Sehingga bisa menjadi pelopor utama dalam mengkonsumsi dan mensosialisasikan suatu produk halal.
Dalam sektor lain yakni fashion syariah Indonesia menepati posisi ke tiga di dunia. Hal ini tentu bisa menjadikan pelopor utama bagi sektor UMKM yang ada di Indonesia dalam meningkatkan produk fashion yang di produksi atau yang di jual. Ekosistem Ekonomi Syariah merupakan pelopor juga dalam pengentasan kemiskinan serta menurunkan angka pengangguran, juga memberikan pendapatan negara yang signifikan. Yakni, bisa di lihat peluang dari Indonesia merupakan mayoritas masyarakatnya ialah umat muslim, sehingga bisa di proyeksikan untuk menjadi wirausaha dalam membuat produk halal baik makanan atau fashion. Tentunya hal ini perlu dukungan dari berbagai pihak selain individu kelompok ataupun instansi pemerintah juga turut andil dalam mensuport peningkatan usaha halal tersebut.
Yakni dengan memberikan pembinaan pelatihan bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan untuk diajak membuat produk makanan halal atau pakaian syariah tersebut. Hal ini tentu perlu di gencarkan dalam sertifikasi halal produk yang menjadi program pemerintah atau lembaga sertifikasi halal lainnya. Sehingga bisa meningkatkan produksi serta penjualan produk halal tersebut dan bisa membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan perekonomian di Indonesia.