Basyarnas MUI Jatim Sosialisasikan Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah bersama Unesa

Basyarnas MUI Jatim Sosialisasikan Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah bersama Unesa

Basyarnas MUI Jatim Sosialisasikan Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah bersama Unesa
MUI Jatim, Badan Arbritase Syariah Nasional (Basyarnas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim menyelenggarakan sosialisasi penyelesaian sengketa ekonomi syariah bekerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Kegiatan tersebut dipusatkan di Auditorium Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Gedung 18 Lantai 3 Unesa kampus Ketintang, Gayungsari, Kota Surabaya, Kamis (30/11/2023).

Hadir dalam agenda tersebut Wakil Rektor IV Unesa Prof Dr Siti Nur Azizah, Ketua Basyarnas MUI Pusat Prof Dr Zainal Arifin Hoesein SH MH, Sekretaris MUI Jatim Dr Lia Istifhama SSos SHI MEI, dan lainnya. Kegiatan diikuti Ikatan Notaris Indonesia, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Dewan Sengketa Indonesia (DSI), serta mahasiswa Unesa prodi Hukum dan Ekonomi Islam.

Ketua Basyarnas MUI Jatim, Dr Mahdi Achmad Mahfud SH MKn menyampaikan, kegiatan ini merupakan program dari Basyarnas MUI Pusat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat secara luas. Menurutnya, upaya ini terus dikembangkan karena peradilan non litigasi semacam ini cukup penting.

โ€œKarena kita (Indonesia) memang tertinggal dari negara luar dan sekarang sedang kita kembangkan untuk efektifitasnya,โ€ ujarnya.

Dirinya menyebutkan, selama ini pihaknya memang gencar melakukan sosialisasi penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang bekerja sama dengan perguruan tinggi. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan bersama sejumlah lembaga keuangan syariah.

โ€œUntuk perguruan tinggi, sebelumnya kita melakukan kerja sama sosialisasi dengan Universitas Brawijaya, ada juga UIN Maliki Malang. Ada di Universitas Trunojoyo Madura juga. Nanti selanjutnya kita akan terus melakukan sosialisasi ini,โ€ terangnya.

โ€œHarapannya dengan sosialisasi ini mahasiswa semakin mengenal dan tidak asing dengan Basyarnas MUI, bahwa ada lembaga di luar pengadilan yang dapat menyelesaikan sengketa khusus berkaitan dengan ekonomi syariah,โ€ imbuh Dr Mahdi.

Ketua Basyarnas MUI Pusat Prof Dr Zainal Arifin Hoesein SH MH menambahkan, sosialisasi ini menyasar mahasiswa karena mereka nantinya akan menjadi penerus di masa mendatang. Selain itu, dari para mahasiswa ini nantinya akan lahir para profesional dalam peradilan.

Baca juga Komisi Fatwa MUI Jatim : Jumatan Virtual Tidak Sah, Jika Berhalangan Diganti Shalat Dzuhur
โ€œDiharapkan pula mereka dapat melakukan edukasi di lingkungan masing-masing soal Basyarnas dan Arbritase Syariah,โ€ kata Prof Zainal.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, Kerjasama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Prof. Dr. Nur Azizah, S.H., M.Hum., menyampaikan, kegiatan ini dapat menambah pengetahuan mahasiswa dalam mengatasi masalah mengenai sengketa ekonomi syariah yang sering terjadi di masyarakat.

โ€œSaya rasa ini hal penting karena penyelesaian sengketa ekonomi syariah tidak hanya melalui litigasi, tetapi juga dapat dengan cara non-litigasi,โ€ ucap Prof Nur Azizah.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama atau MoU antara Unesa dengan Basyarnas MUI. Kerja sama ini sebagai bentuk komitmen Unesa dalam menjalankan Indikator Kinerja Utama (IKU) 6 sebagai kampus yang menyandang status berbadan hukum.

โ€œKerja sama ini diharapkan dapat menjadikan UNESA menuju world class university,โ€ pungkas Prof Nur Azizah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
MUI Menjawab: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab langsung oleh Ulama dari MUI Mojokerto